hukum gerakan sia-sia dalam shalat

Posted on 05.20 by -aHmEd RidHo-

Tanya :

Banyak orang yang melakukan gerakan sia-sia di dalam shalatnya, apakah ada batas tertentu dalam bergerak yang membatalkan shalat? Apakah batasannya itu dengan tiga kali gerakan berturut-turut ada dasarnya? Apa yang Anda nasehatkan kepada orang yang sering melakukan gerakan sia-sia di dalam shalat?

Jawab :

Yang wajib bagi seorang Mukmin dan Mukminah adalah thuna’ninah (tenang dan tidak tergesa-gesa) di dalam shalat, karena thuma’ninah termasuk rukun shalat berdasarkan riwayat di dalam kitab Ash-Shahihain, bahwa beliau Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan kepada orang yang tidak thuma’ninah di dalam shalatnya untuk mengulangi shalatnya.*1) Dan yang disyari’atkan kepada setiap Muslim dan Muslimah adalah khusyu’ di dalam shalat, konsentrasi dan menghadirkan seluruh perhatian dan hatinya di hadapan Allah Subhannahu wa Ta'ala, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya.” (Al-Mukminun: 1-2).

Dan dimakruhkan melakukan gerakan sia-sia terhadap pakaiannya, jenggotnya atau lainnya. Jika banyak melakukan itu dan berturut-turut, maka sejauh yang kami ketahui, bahwa itu diharamkan menurut syari’at, dan itu berarti membatalkan shalat.

Untuk hal ini tidak ada batasan tertentu. Sedangkan pendapat yang membatasinya dengan tiga kali gerakan, ini merupakan pendapat yang lemah karena tidak ada dasarnya. Adapun yang dijadikan landasan adalah gerakan sia-sia yang banyak dalam keyakinan orang yang shalat itu sendiri. Jika orang yang shalat itu berkeyakinan bahwa gerakan sia-sianya itu banyak dan berturut-turut, maka hendaklah ia mengulangi shalatnya jika itu shalat fardhu, di samping itu hendaknya ia bertaubat dari perbuatan tersebut. Nasehatku untuk setiap Muslim dan Muslimah, adalah hendaklah memelihara pelaksanaan shalat disertai kekhusyu’an di dalamnya serta meninggalkan gerakan sia-sia dalam pelaksanaannya walaupun sedikit, hal in karena agungnya perkara shalat, dan karena shalat itu sebagai tiang agama Islam dan rukun Islam terbesar setelah syahadatain. Lagi pula, pada hari kiamat nanti, yang pertama kali dihisab (dihitung) dari seorang hamba adalah shalatnya. Semoga Allah menunjuki kaum Muslimin kepada jalan yang diridhai-Nya.
*1)Al-Bukhari, kitab Al-Adzan (575), Muslim, kitab Ash-Shalah (397).
( Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bish Shalah, hal. 41-42, Syaikh Ibnu Baz. )

Tanya :

Ketika saya hendak shalat, saya sedang kacau pikiran dan banyak yang dipikirkan, dan rasanya saya tidak begitu sadar terhadap diri saya sendiri kecuali setelah salam, lalu saya mengulanginya lagi, namun saya rasakan seperti semula, sampai-sampai saya lupa tasyahhud awal dan tidak tahu lagi berapa rakaat yang telah saya kerjakan. Hal ini semakin menambah kekhawatiran dan rasa takut saya kepada murka Allah, kemudian saya sujud sahwi. Saya mohon bimbingannya, dan saya haturkan terima kasih.

Jawab :

Bisikan itu berasal dari setan, yang wajib bagi anda adalah memelihara shalat, konsentrasi dan thuma’ninah dalam melaksanakannya sehingga anda dapat melaksanakannya dengan penuh kesadaran. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya.” (Al-Mukminun: 1-2).

Ketika Nabi Shalallaahu alaihi wasalam melihat orang yang tidak sempurna shalatnya dan tidak thuna’ninah dalam melaksanakannya, beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya, beliau pun bersabda,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلاَتِكَ كُلِّهَا.

“Jika engkau hendak mendirikan shalat, sempurnakanlah wudhu’, lalu berdirilah menghadap kiblat kemudian bertakbirlah (takbiratul ihram), lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sampai engkau tenang dalam posisi ruku’, lalu bangkitlah (berdiri dari ruku’) sampai engkau berdiri tegak, kemudian sujudlah sampai engkau tenang dalam posisi sujud, lalu bangkitlah (dari sujud) sampai engkau tenang dalam posisi duduk. Kemudian, lakukan itu semua dalam semua shalatmu.” *1)

Jika anda sadar bahwa anda sedang shalat di hadapan Allah dan bermunajat kepada-Nya, maka hal itu akan mendorong anda untuk khusyu’ dan konsentrasi ketika shalat, setan pun akan menjauh dari anda sehingga selamatlah anda dari bisikannya. Jika dalam shalat anda terasa banyak godaan, meniuplah tiga kali ke samping kiri dan memohonlah perlindungan Allah tiga kali dari godaan setan yang terkutuk, insya Allah hal ini akan membebaskan anda. Nabi Shalallaahu alaihi wasalam pernah menyuruh salah seorang sahabatnya melakukan itu, ketika orang tersebut berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menyelinap di antara diriku dan shalatku serta bacaanku, ia mengacaukan shalatku.”*2)

Jadi, anda tidak perlu mengulangi shalat karena godaan, akan tetapi hendaknya anda sujud sahwi jika anda telah melakukan apa yang diwajibkan itu. Misalnya, anda tidak melakukan tasyahhud awal karena lupa, atau tidak membaca tasbih ketika ruku’ atau sujud karena lupa, atau anda ragu apakah tiga raka’at atau empat raka’at ketika shalat Zhuhur umpamanya, maka anggaplah itu tiga raka’at, lalu sempurnakan shalat, kemudian sujud sahwi dua kali sebelum salam. Jika dalam shalat Maghrib anda ragu apakah baru dua raka’at atau sudah tiga raka’at, maka anggaplah itu baru dua raka’at lalu sempurnakan, kemudian sujud sahwi dua kali sebelum salam, karena demikianlah yang diperintahkan Nabi Shalallaahu alaihi wasalam.
Semoga Allah melindungi anda dari godaan setan dan menunjuki anda kepada yang diridhai-Nya.
( Kitab ad-Da’wah, hal. 76, Syaikh Ibnu Baz. )
*1) Al-Bukhari, kitab Al-Adzan (575), Muslim, kitab Ash-Shalah (397).
*2) Muslim, kitab As-Salam (2203) dari hadits Utsman bin Abi Al-Ash.

0 komentar:

Posting Komentar